3.
Sumber Daya Modal
Sumber
daya modal adalah barang-barang (sarana) yang dapat digunakan untuk
menghasilkan barang lain, misalnya: uang, bahan mentah, mesin, perkakas, dsb
(Soekartawi, 1989).Sumber daya modal dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1) Menurut Sifatnya
1) Menurut Sifatnya
1.
Modal Lancar, yaitu modal yang
hanya dapat digunakan satu kali dalam proses produksi seperti bahan baku dan
bahan mentah.
2.
Modal Tetap, yaitu modal yang dapat
digunakan lebih dari satu kali dalam proses produksi, seperti mesin-mesin atau
peralatan.
2)
Menurut fungsinya
1. Modal
Individu, yaitu modal yang digunakan oleh individu sebagai sumber pendapatan
sekalipun pemiliknya tidak ikut dalam proses produksi, seperti pemilik taxi.
2. Modal
Masyarakat, yaitu modal yang digunakan oleh masyarakat dalam menghasilkan
barang dan jasa, seperti kendaraan umum.
3)
Menurut Bentuknya
1. Modal
Abstrak, yaitu modal yang tidak berbentuk fisik (tidak berwujud) tapi sangat
menentukan hasil produksi seperti keahlian seseorang.
2. Modal
Konkrit, yaitu modal yang wujud fisiknya dapat dilihat (berwujud) seperti
mesin-mesin.
4)
Modal menurut pemiliknya
1. Modal
perseorangan, artinya modal tersebut dimiliki oleh perseorangan. Misalnya,
gedung dan kendaraan.
2. Modal
masyarakat, artinya modal tersebut dimiliki oleh banyak orang dan untuk
kepentingan orang banyak. Misalnya, jalan dan jembatan.
5)
Modal menurut bentuknya
1. Uang,
artinya modal berupa dana.
2. Barang,
artinya modal berupa alat yang digunakan dalam proses produksi. Misalnya,
mesin, gedung, dan kendaraan.
6)
Modal menurut sumbernya
1. Modal
sendiri, artinya modal yang berasal dari pemilik perusahaan. Misalnya, saham
dan tabungan.
2. Modal
pinjaman, artinya modal pinjaman dari pihak
Modal dalam usaha tani
diklasifikasikan sebagai bentuk kekayaan, baik berupa uang maupun barang yang
digunakan untuk menghasilkan sesuatu secara langsung atau tak langsung dalam
suatu proses produksi. Pembentukan modal bertujuan untuk meningkatkan produksi
dan pendapatan usaha tani, serta menunjang pembentukan modal lebih lanjut
(Soekartawi, 1989).
1.
Permasalahan
Modal Bagi Petani
Permasalahan modal bagi
petani sampai saat ini umumnya menjadi masalah klasik yang sepertinya tidak
pernahselesai. Persoalan itu terutama terjadi pada pertanian yangdilaksanakan
dengan skala kecil. Modal seolah-olahmenjadi faktor pembatas optimasi pertanian
yangdilakukan petani. Sebagian besar usaha pertanian yangdilakukan petani masih
mengandalkan modal sendiri yangberasal dari asset petani dan pendapatan petani.
Padahal,kadangkala pendapatan dan asset petani harus digunakanuntuk berbagai
keperluan keluarganya mulai dari konsumsipangan, pakaian, sekolah anak,
kesehatan, dan biaya sosial.Pada kontek pendapatan dan asset yang dimiliki
petanirelatif berjumlah sedikit, tidak heran jika urusan modalpetani dikaitkan
dengan tengkulak atau rentenir dengantingkat bunga yang tinggi.
Permasalahan modal
untuk pembiayaan pertanian skalakecil menjadi komplek karena akses ke
lembagapembiayaan formal sulit dapat dipenuhi petani.Kelengkapan adminisntrasi
usaha pertanian sulit dapatdipenuhi sehingga banyak dinilai tidak layak
bank(unbankable). Secara umum, dihadapan lembagapembiayaan formal, usaha
pertanian tidak memenuhisyarat dan criteria 5-C, yaitu character, condition
ofeconomy, capacity to repay, capital, dan collateral) yangmerupakan aturan/mekanisme
standar perbankan dalampenyaluran permodalan. Dengan demikian, diperlukanadanya
lembaga keuangan atau pembiayaan untukpertanian yang mampu mengeliminir
keterbatasan 5-Cyang dihadapi petani.
2.
Solusi
dari Permasalahan
Dari sisi pengusaha,
untuk menyelesaikan masalah sumberdaya modal yang dihadapi petani yaitu dengan
jalan kemitraan melalui konsep kerja sama. Konsep kerja sama usaha melalui
kemitraan ini adalah jalinan kerjasama yang dilakukan antara usaha besar atau
menengah dengan petani kecil yang didasarkan pada kesejajaran kedudukan atau
mempunyai derajat yang sama terhadap kedua belah pihak yang bermitra. Hal ini
berarti bahwa hubungan kerjasama yang dilakukan antara pengusaha besar atau
menengah dengan petani kecil mempunyai kedudukan yang setara mengenai hak dan
kewajiban masing-masing, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, tidak ada
yang saling mengeksploitasi satu sama lain dan tumbuh berkembangnya rasa saling
percaya di antara para pihak dalam mengembangkan usahanya.
Kemitraan dengan
petani tersebut penting bagi perusahaan untuk menjamin pasokan bahan mentah
dengan kualitas terkontrol. Perusahaan mitra menyediakan pinjaman modal kepada
petani mitra untuk biaya awal budidaya. Dalam perjanjian disebutkan komitmen
kedua belah pihak untuk bekerja sama, area pertanaman komoditas yang
disepakati, standar kualitas produk, dan harga yang akan dibayarkan atas hasil
panen selama periode kemitraaan. Setelah satu tahun, perjanjian akan ditinjau
kembali.
Petani
setuju menyerahkan hasil panennya pada perusahaan dan mengikuti petunjuk teknis
budi daya dari perusahaan untuk mendapat kualitas produk sesuai kualifikasi.
Perusahaan akan membeli semua hasil panen mereka dengan harga yang disepakati
sepanjang memenuhi standar kualitas. Produk masih menjadi milik petani selama
belum diserahkan kepada pihak perusahaan.
Struktur
kemitraan di lapangan adalah antara petani yang diwakili oleh ketua kelompok
tani dengan pusat pengumpul (collecting
center) dari perusahaan mitra di desa tersebut. Petani akan menerima benih
berkualitas dan bila perlu, bantuan berupa pupuk serta pestisida disediakan
melalui collecting center.
Fungsi utama collecting center adalah mengumpulkan
hasil panen komoditas dari petani mitra. Di sini produk akan dipilah sesuai
kualifikasi. Selanjutnya dilakukan pengemasan sebelum dikirim ke perusahan
mitra
Dengan hubungan
kerjasama melalui kemitraan ini diharapkan pengusaha besar atau menengah dapat
menjalin hubungan kerjasama yang saling menguntungkan dengan petani kecil,
sehingga petani kecil akan lebih berdaya dan tangguh di dalam berusaha demi
tercapainya kesejahteraan.
DAFTAR
PUSTAKA
Susanto, Eko.
2011. Pengantar Ekonomi Pertanian. Online[http://pep-ub-agroekoteknologi.blogspot.com/2011/06/sumber-daya-pertanian.html].
Diakses pada tanggal 23 Februari 2014
PAPER
EKONOMI PEMBANGUNAN PERTANIAN
Modal
![]() |
KELOMPOK 7
M.
JAMALUDIN 125040100111101
PROGRAM STUDI
AGRIBISNIS
FAKULTAS
PERTANIAN
UNIVERSITAS
BRAWIJAYA
MALANG
2014
0 comments:
Post a Comment